Ketua MPR Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Senin, 28 September 2015 - 16:22 WIB
Ketua MPR Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Ketua MPR Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan
A A A
JAKARTA - Kaukus Indonesia Hebat (KIH) melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kaukus menilai Zulkifli diduga telah melanggar kode etik sebagai pemimpin lembaga tinggi negara.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan sejumlah pengusaha pada Forum China Minsheng Investment Corp dan Maspion Group saat berkunjung ke Beijing pada 18 September lalu.

Kaukus melaporkan, Zulkifli pada pertemuan itu mengatakan akan memberikan karpet merah kepada ‎pengusaha China. Menurut Kaukus, ucapan Zulkifli telah merendahkan harkat dan martabat bangsa.

"Meskipun Indonesia butuh investasi namun kata dia, jangan menggunakan bahasa tersebut. Bahasa karpet merah bahasa orang yang mengemis," ujar anggota Kaukus Indonesia Hebat, Willy Kurniawan usai menyerahkan laporan ke Sekretariat MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Sementara anggota KIH lainnya, Arif Rahman mengatakan, menarik investor bukan bagian‎ dari tugas Zulkifli sebagai Ketua MPR.

Menurut dia, seharusnya fungsi itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Biarkan mereka bekerja, jangan seolah-olah membangun kesan Ketua MPR pahlawan dengan berbusa-busa bicara kepada pengusaha China," tuturnya.

Dia meminta Zulkifli untuk berhenti melakukan pencitraan. Pihaknya pun telah menyerahkan kepada MKD agar laporan tersebut segera diproses.

"Setop pencitraan. Anda sekarang Ketua MPR bukan menteri lagi. Segera lakukan pemanggilan Zulhas (Zulkifli Hasan)," kata Arief.


PILIHAN:


DPR-BIN Soroti Gerakan Separatis di Papua dan Aceh


Dapat Struk Gaji, Pramono Anung Langsung Lapor KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1815 seconds (0.1#10.140)