Alex Marwata Kenal Baik Rafael Alun, KPK Pastikan Penyelidikan Profesional
Kamis, 16 Maret 2023 - 12:45 WIB
loading...
A
A
A
"Bila ada potensi benturan kepentingan, maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," terangnya.
"Sebagai penegasan, pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat 1 orang semata," imbuhnya.
Ali memastikan, kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk tim dan tersistem. Termasuk, kata dia, lima pimpinan KPK yang berhak mengambil keputusan. Di mana, pengambilan keputusan harus berdasarkan kolektif kolegial lima pimpinan KPK.
"Yang artinya setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas. Jadi tidak pernah ditentukan dan diputuskan oleh hanya salah satu pimpinan saja," ujar dia.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebelumnya mendesak kepada agar pihak afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Sebab, menurut Kurnia, keputusan yang nanti diambil Alexander bukan tidak mungkin berpotensi menimbulkan keberpihakan.
"Bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," ungkap Kurnia.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," imbuhnya.
"Sebagai penegasan, pengambilan keputusan di KPK tidak pernah hanya atas dasar pendapat 1 orang semata," imbuhnya.
Ali memastikan, kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk tim dan tersistem. Termasuk, kata dia, lima pimpinan KPK yang berhak mengambil keputusan. Di mana, pengambilan keputusan harus berdasarkan kolektif kolegial lima pimpinan KPK.
"Yang artinya setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas. Jadi tidak pernah ditentukan dan diputuskan oleh hanya salah satu pimpinan saja," ujar dia.
Teman Seangkatan
ICW sebelumnya khawatir ada potensi konflik kepentingan dalam penyelidikan terhadap mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab pimpinan KPK Alexander Marwata ternyata teman seangkatan Rafael Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).Peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebelumnya mendesak kepada agar pihak afiliasi dengan Rafael untuk mendeklarasikan potensi benturan kepentingan. Sebab, menurut Kurnia, keputusan yang nanti diambil Alexander bukan tidak mungkin berpotensi menimbulkan keberpihakan.
"Bukan tidak mungkin relasi diantara keduanya dapat mempengaruhi pernyataan atau keputusan yang akan dikeluarkan oleh Alex," ungkap Kurnia.
"Maka dari itu, Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada pimpinan KPK lain dan Dewan Pengawas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a PerKom 5/2019," imbuhnya.
Lihat Juga :