Kejagung: Duit yang Dikembalikan Adik Johnny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI Kominfo

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:36 WIB
loading...
Kejagung: Duit yang...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dana yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) berasal dari anggaran BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap duit yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo .

"Yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).



Sebelumnya, adik Johnny, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan duit sebesar Rp534 juta kepada Kejagung. Saat disinggung terkait pengetahuan Johnny ihwal adanya pengembalian dana itu, Kuntadi enggan menjawab karena hal itu termasuk dalam materi perkara.

"Terkait dengan materi tentu saja kami tidak bisa menyampaikan. Tetapi bahwa ada fakta telah diterima dan hasil pendalaman dari penyidik adanya uang itu secara sukarela diserahkan, itu menjadi sebuah fakta yang bisa kami sampaikan," terang Kuntadi.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa membuka peluang untuk meminta keterangan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP). Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

"Untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Ketut tak menyampaikan detail waktu pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung dari kebutuhan penyidik.

"Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan, karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan periksa kebutuhannya ya," jelas Ketut.

Kejagung menyampaikan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate baru mengembalikan uang Rp534 juta terkait penerimaan fasilitas dugaan kasus korupsi BTS Kominfo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Kantor Puspenkum Kejagung, Senin (13/3/2023).



"Kita juga ingin tahu terkait fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP, adik yang bersangkutan apakah itu terkait jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas, sampai saat ini fasilitas yang ia terima telah dikembalikan secara sukarela sejumlah Rp534 juta telah dikembalikan," tutur Kuntadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)