Johnny G Plate 2 Kali Diperiksa Dalam Kasus BAKTI Kominfo, Wapres: Kalau Tersangkut, Proses Hukum Berjalan

Rabu, 15 Maret 2023 - 17:10 WIB
loading...
Johnny G Plate 2 Kali Diperiksa Dalam Kasus BAKTI Kominfo, Wapres: Kalau Tersangkut, Proses Hukum Berjalan
Wapres Ma’ruf Amin ikut menanggapi terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tersandung kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut menanggapi terkait Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tersandung kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, Johnny G Plate telah diperiksa oleh Kejagung sebanyak dua kali.



Wapres mengatakan jika Johnny G Plate terbukti bersalah maka akan ada proses hukum yang saat ini berjalan.

“Yang penting kalau dia clean tentu tidak akan menjadi persoalan. Kecuali memang ada tersangkut itu, itu saya kira proses (hukum) yang biasa berjalan ya,” ujar Wapres di sela kunjungan kerjanya di Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).

Kendati demikian, Wapres menuturkan dirinya tidak perlu menanggapi lebih dalam terkait kasus ini. Apalagi sudah ada Kejagung yang menangani kasus ini.

“Saya kira saya tidak perlu menanggapinya, ya kalau itu ada proses ya silakan, ya kan itu ada proses hukumnya,” kata Wapres.

Wapres juga mengingatkan kepada semua pejabat pemerintah untuk berhati-hati. Apalagi, kini sejumlah pejabat tengah menjadi sorotan publik.

“Ya supaya semua pejabat-pejabat hati-hatilah ya, sekarang mulai ada pemeriksaan pemeriksaan, saya kira itu,” tutupnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate rampung diperiksa terkait kasus kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Dia diperiksa sekitar enam jam lamanya.

Pantauan di lapangan, Johnny keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 15.05 WIB. Mengenakan kemeja putih dibalut jaket batik, ia menyampaikan telah rampung memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.



"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi. Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Johnny saat hendak keluar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)