Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.
Baca juga: Profil M Kuncoro Wibowo, Mundur Setelah 2 Bulan Menjabat Dirut Transjakarta Kini Dicegah KPK
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," beber Ali.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan dimulainya penyidikan kasus tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara saat proses penahanan.
Baca juga: Profil M Kuncoro Wibowo, Mundur Setelah 2 Bulan Menjabat Dirut Transjakarta Kini Dicegah KPK
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," beber Ali.
(kri)
Lihat Juga :