Laporan Perindo Soal Kanal YouTube Agenda Politik, Polri: Akan Di-assessment Penyidik

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:22 WIB
loading...
Laporan Perindo Soal...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan Partai Perindo ke Bareskrim soal kanal YouTube Agenda Politik akakn diassessment penyidik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi laporan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) ke Bareskrim terkait kanal YouTube Agenda Politik yang memuat kabar bohong dan menyesatkan (hoaks).

Menurut Dedi laporan tersebut akan diassessment terlebih dahulu oleh pihak penyidik. Selanjutnya akan diproses secara hukum.

"Setiap laporan tentu akan di assessment oleh penyidik apakah nanti bisa ditindaklanjuti. Dari proses penyidikan itu nanti daripada penyidik yang melakukan assessmen," ujar Dedi kepada MNC Portal, di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).



Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik yang memuat kabar bohong dan menyesatkan (hoaks) ke Bareskrim tentang Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT).

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama Langkun mengatakan, Partai Perindo mendukung pemerintah dan kepolisian memberantas hoaks di masyarakat. "Kami akan menggunakan hak kami, terkait hoaks atas Ketua Umum Partai Perindo. Hari ini, kami akan laporkan ke Bareskrim," kata Tama.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)