Komisi III DPR Heran Temuan Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi oleh PPATK
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:55 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku heran dengan pernyataan PPATK bahwa temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi ataupun TPPU. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mengaku heran dengan pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa temuan transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Padahal sebelumnya publik dibuat heboh oleh temuan yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Sebab narasi yang melibatkan angka fantastis ini sudah terlalu membingungkan publik.
Baca juga: PPATK Serahkan Lagi Semua Temuan Pencucian Uang di Kemenkeu
“Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (15/3/2023).
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Sebab narasi yang melibatkan angka fantastis ini sudah terlalu membingungkan publik.
Baca juga: PPATK Serahkan Lagi Semua Temuan Pencucian Uang di Kemenkeu
“Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (15/3/2023).
Lihat Juga :