Mendagri: Pemilu 2024 Ditunda Kalau Perppu Ditolak
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU: Bukti Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Tito menjelaskan, ada satu pasal yang mensyaratkan empat Daerah Otonom Baru (DOB) harus mensyaratkan bahwa partai politik (parpol) peserta pemilu harus memiliki perwakilan pengurus setingkat DPD, maka 14 Desember 2022 pada saat verifikasi faktual oleh KPU. Maka, tidak satupun parpol yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. "Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," kata Tito.
Dengan dinyatakan disetujui dan diterimanya perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU. "Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini," tandas Tito.
Diketahui, dalam Raker pengambilan keputusan tingkat I ini , seluruh fraksi di Komisi II DPR menyetujui Perppu Pemilu untuk disahkan menjadi UU. Keputusan ini akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat ini.
Tito menjelaskan, ada satu pasal yang mensyaratkan empat Daerah Otonom Baru (DOB) harus mensyaratkan bahwa partai politik (parpol) peserta pemilu harus memiliki perwakilan pengurus setingkat DPD, maka 14 Desember 2022 pada saat verifikasi faktual oleh KPU. Maka, tidak satupun parpol yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. "Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," kata Tito.
Dengan dinyatakan disetujui dan diterimanya perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU. "Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini," tandas Tito.
Diketahui, dalam Raker pengambilan keputusan tingkat I ini , seluruh fraksi di Komisi II DPR menyetujui Perppu Pemilu untuk disahkan menjadi UU. Keputusan ini akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat ini.
(cip)
Lihat Juga :