Langkah PDIP Usung Gibran Bisa Picu Kekecewaan Kader
Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
“Bahwa Si Calon sebagai anak Presiden adalah sebagai salah satu faktor yang tidak bisa kita hindari dalam melakukan kalkulasi politik untuk mencapai target kemenangan,” tuturnya.
Menurutnya, dalam membentuk pemahaman masyarakat, faktor popularitas itu sangat menentukan. “Jadi kadang-kadang konstituen atau calon pemilih dalam memilih calon pemimpin itu tidak selalu ditentukan oleh partai mana, tetapi kredibilitas, popularitas dari figur itu juga menentukan,” katanya.
Karena itu, menurutnya, tidak salah PDIP memilih Gibran untuk dicalonkan sebagai wali kota di Pilkada karena partai akan melihat prospek dalam kontestasi politik di tingkat lokal. Ketika ada kader yang dari kecil dibesarkan partai, lalu tidak mendapatkan kesempatan menjadi pemimpin karena ada kewenangan dari parpol menentukan siapa yang akan dicalonkan maka ini harus dipahami bersama oleh internal partai yang mana yang harus diprioritaskan.
“Apakah itu kader yang dibesarkan dan dididik, tapi di mata publik kurang popular. Artinya kalkulasi tingkat kemenangannya kecil dibandingkan dengan ini (Gibran),” jelasnya. (Baca juga: PDIP Umumkan 45 Paslon Pilkada 2020, Berikut Daftar Lengkapnya )
Di sisi lain, kewenangan yang ada di tingkat DPP dalam menentukan calon yang ada di bawah itu tidak bisa dipungkiri karena hal itu juga dilindungi oleh AD/ART. “Jadi aaaaaad plus minusnya,” kata Syarifuddin.
Menurutnya, dalam membentuk pemahaman masyarakat, faktor popularitas itu sangat menentukan. “Jadi kadang-kadang konstituen atau calon pemilih dalam memilih calon pemimpin itu tidak selalu ditentukan oleh partai mana, tetapi kredibilitas, popularitas dari figur itu juga menentukan,” katanya.
Karena itu, menurutnya, tidak salah PDIP memilih Gibran untuk dicalonkan sebagai wali kota di Pilkada karena partai akan melihat prospek dalam kontestasi politik di tingkat lokal. Ketika ada kader yang dari kecil dibesarkan partai, lalu tidak mendapatkan kesempatan menjadi pemimpin karena ada kewenangan dari parpol menentukan siapa yang akan dicalonkan maka ini harus dipahami bersama oleh internal partai yang mana yang harus diprioritaskan.
“Apakah itu kader yang dibesarkan dan dididik, tapi di mata publik kurang popular. Artinya kalkulasi tingkat kemenangannya kecil dibandingkan dengan ini (Gibran),” jelasnya. (Baca juga: PDIP Umumkan 45 Paslon Pilkada 2020, Berikut Daftar Lengkapnya )
Di sisi lain, kewenangan yang ada di tingkat DPP dalam menentukan calon yang ada di bawah itu tidak bisa dipungkiri karena hal itu juga dilindungi oleh AD/ART. “Jadi aaaaaad plus minusnya,” kata Syarifuddin.
(kri)
Lihat Juga :