Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate Besok, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:55 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa tiga pegawai Kominfo terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo .
Pemeriksaan ini tepat sehari sebelum diperiksanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023). Selain tiga pegawai Kominfo, Kejagung juga memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Soal Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Jawaban Kejagung
“Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Ketujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah E selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, AD selaku Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kominfo,
Selain itu, R selaku Project Director PT Surya Energi Indotama, BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, S selaku pihak swasta, I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.
Pemeriksaan ini tepat sehari sebelum diperiksanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023). Selain tiga pegawai Kominfo, Kejagung juga memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Soal Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Jawaban Kejagung
“Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Ketujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah E selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, AD selaku Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kominfo,
Selain itu, R selaku Project Director PT Surya Energi Indotama, BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, S selaku pihak swasta, I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.
Lihat Juga :