Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate Besok, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Ketut, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA dan tersangka IH,” jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Rencananya, Johnny akan diperiksa penyidik Kejagung pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023. Johnny akan kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Hari ini sudah dilayangkan (surat pemanggilan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA dan tersangka IH,” jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Rencananya, Johnny akan diperiksa penyidik Kejagung pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023. Johnny akan kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Hari ini sudah dilayangkan (surat pemanggilan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
Lihat Juga :