Bareskrim Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak
Selasa, 14 Maret 2023 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BPOM Umumkan Obat Sirup Praxion Aman
Seperti diketahui, dalam perkara ini Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.
Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR) juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Keempatnya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Seperti diketahui, dalam perkara ini Bareskrim menetapkan dua tersangka baru yakni, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.
Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR) juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Keempatnya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi sebagai tersangka yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
(cip)
Lihat Juga :