Usut Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung Periksa 15 Saksi
Senin, 13 Maret 2023 - 20:42 WIB
loading...
Kejagung telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengusut dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated. Hingga kini, penyidik Kejagung telah memeriksa 15 saksi.
“Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ketut menjelaskan sejumlah alat bukti pun sudah dikumpulkan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun demikian, Kejagung belum merinci terkait kerugian negara yang dialami dalam proyek dengan nilai kontrak Rp13 triliun tersebut. “Kerugian negaranya berapa? Ini belum bisa kami sampaikan karena masih penyidikan umum,” ucapnya.
Baca juga: Banyak Lubang di Tol Japek Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Marga Minta Maaf
Ketut menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terdapat persengkokolan untuk mengatur pemenang lelang. Kuat dugaan perbuatan tersebut menguntungkan sejumlah pihak dan terindikasi merugikan keuangan negara.
“Penyidik sudah meningkatkan perkara ini ke proses penyidikan umum dan sampai saat ini teman-teman penyidik sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ketut menjelaskan sejumlah alat bukti pun sudah dikumpulkan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun demikian, Kejagung belum merinci terkait kerugian negara yang dialami dalam proyek dengan nilai kontrak Rp13 triliun tersebut. “Kerugian negaranya berapa? Ini belum bisa kami sampaikan karena masih penyidikan umum,” ucapnya.
Baca juga: Banyak Lubang di Tol Japek Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Marga Minta Maaf
Ketut menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga terdapat persengkokolan untuk mengatur pemenang lelang. Kuat dugaan perbuatan tersebut menguntungkan sejumlah pihak dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Lihat Juga :