Hormat bagi ASN yang Hijrah ke IKN, Semangat!
loading...
A
A
A
Gerbang operasional Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tak lama lagi dibuka. Merujuk pada tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah, pada 17 Agustus 2024, IKN akanbenar-benar dimulai dengan ditandai perayaan HUT kemerdekaan ke-79 RI di tanah ibu kota negara yang baru tersebut.
Dilihat dari rencana itu, program kepindahan para aparatur sipil negara (ASN) juga sejatinya tak lama lagi karena tinggal 16 bulan. Namun lebih dari itu yang menjadi persoalan mendasar adalah sejauh mana kesiapan, khususnya mental para ASN itu, untuk berhijrah?
Pertanyaan tersebut penting karena mayoritas ASN belum siap dengan rencana kepindahan ke IKN Nusantara. Jika harus pindah,mereka pun menuntut pemenuhan akan kebutuhan operasional bekerja maupun rumah tangga. Keinginan para ASN ini juga tergambar dari hasil survei LitbangKORAN SINDOpada 2022 lalu.
Sederet harapan yang diungkapkan para ASN tersebut wajar karena mereka harus hijrah dan juga berubah dari kondisi mapan ke situasi yang benar-benar baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas belum lama ini menyatakan, ada 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga dan 5.716 dari TNI/Polri yang akan pindah ke Nusantara pada tahap pertama.
Bagi kelompok ASN yang pindah di periode perdana ini, tentu menyiapkan mental sebagai pegawai perintis adalah sebuah keniscayaan. Tanpa bekal itu, tentu yang muncul justru kegagapan bertugas sekaligus ketidaknyamanan.
Kita tidak ingin program besar dari pemerintah ini mentah di tengah jalan. Apalagi anggaran yang akan digelontorkan di bumi IKN ini juga sangat besar, mencapai Rp466 triliun. Pembahasan panjang dan dana yang besar ini sudah seharusnya berbanding dengan capaian yang dicita-citakan.
Bagi ASN, cepat atau lambat, kepindahan mereka ke tanah Nusantara adalah sebuah kepastian. Setidaknya ini berlaku bagi sekitar 180.000 ASN yang direncanakan harus bergeser ke IKN hingga pembangunan ibu kota tuntas pada 2045 mendatang.
Dengan kesadaran ini, pilihannya adalah bukan lagi bersedia atau tidak untuk pindah. Namun sejauh mana mereka mampu bertugas dengan maksimal di tengah masa perintisan itu.
Di sisi lain, untuk tahap awal pemerintah harus menyeleksi ketat siapa saja yang akan ditugaskan. Sebab sebagaimana dikatakan Menteri Azwar Anas, tidak semua ASN institusi pusat memenuhi kriteria dipindahkan ke IKN Nusantara karena terkait kriteria pendidikan, batas usia pensiun, kinerja, potensi dan kompetensinya.
Menjadi ASN tentu sebuah pilihan. Dan sebelum bekerja, mereka juga mengikrarkan atau meneken sumpah untuk siap bertugas di wilayah mana pun. Dengan menguatkan komitmen dasar ini, ASN atau prajurit TNI/Polri sudah seharusnya memiliki mental baja untuk bertugas sebagai abdi negara di mana saja.
Lebih dari itu, bertugas di kawasan Nusantara bukanlah tugas biasa. Mereka sejatinya turut menjalankan Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN. Bahkan yang membanggakan, mereka sebenarnya sosok-sosok terpilih karena menjadi bagian pelaku sejarah dalam mengukir terbentuknya IKN Nusantara.
Pada saat yang sama, pemerintah melalui kementerian, lembaga, otorita IKN atau institusi terkait harus mempersiapkan matang program kepindahan para ASN, khususnya generasi awal. Hingga kini, kesiapan itu belum terlihat jelas. Tak hanya soal kesiapan keterampilan bekerja, para ASN juga perlu dibekali modal mental dan spiritual yang mumpuni.
Untuk membantu mereka bisa konsentrasi dalam bekerja, tentu pemerintah harus memberikan jaminan atas hak-hak dasar serta tambahan. Saat ini, pemerintah telah membangun ribuan perumahan yakni berupa rumah susun bagi ASN yang akan tinggal di Nusantara. Namun ini tak cukup. Pemerintah juga harus bisa menjamin bahwa operasional perumahan itu juga bisa berjalan dengan baik. Muaranya agar ASN bisa bekerja dengan lebih tenang.
Bahkan, sebagai bagian perintis, pemerintah juga patut memberikan penghargaan kepada ASN generasi awal ini. Tak sebatas anggaran atau tunjangan seperti uang transportasi, biaya anak atau asisten rumah tangga. Sangat wajar jika mereka dinaikkan tingkat golongan, pangkat, dan sebagainya. Berpindah tugas ke IKN Nusantara adalah misi besar bangsa. Sudah seharusnya mereka yang terlibat langsung dalam misi ini dipompa semangatnya dan diberi kehormatan yang tinggi.
Dilihat dari rencana itu, program kepindahan para aparatur sipil negara (ASN) juga sejatinya tak lama lagi karena tinggal 16 bulan. Namun lebih dari itu yang menjadi persoalan mendasar adalah sejauh mana kesiapan, khususnya mental para ASN itu, untuk berhijrah?
Pertanyaan tersebut penting karena mayoritas ASN belum siap dengan rencana kepindahan ke IKN Nusantara. Jika harus pindah,mereka pun menuntut pemenuhan akan kebutuhan operasional bekerja maupun rumah tangga. Keinginan para ASN ini juga tergambar dari hasil survei LitbangKORAN SINDOpada 2022 lalu.
Sederet harapan yang diungkapkan para ASN tersebut wajar karena mereka harus hijrah dan juga berubah dari kondisi mapan ke situasi yang benar-benar baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas belum lama ini menyatakan, ada 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga dan 5.716 dari TNI/Polri yang akan pindah ke Nusantara pada tahap pertama.
Bagi kelompok ASN yang pindah di periode perdana ini, tentu menyiapkan mental sebagai pegawai perintis adalah sebuah keniscayaan. Tanpa bekal itu, tentu yang muncul justru kegagapan bertugas sekaligus ketidaknyamanan.
Kita tidak ingin program besar dari pemerintah ini mentah di tengah jalan. Apalagi anggaran yang akan digelontorkan di bumi IKN ini juga sangat besar, mencapai Rp466 triliun. Pembahasan panjang dan dana yang besar ini sudah seharusnya berbanding dengan capaian yang dicita-citakan.
Bagi ASN, cepat atau lambat, kepindahan mereka ke tanah Nusantara adalah sebuah kepastian. Setidaknya ini berlaku bagi sekitar 180.000 ASN yang direncanakan harus bergeser ke IKN hingga pembangunan ibu kota tuntas pada 2045 mendatang.
Dengan kesadaran ini, pilihannya adalah bukan lagi bersedia atau tidak untuk pindah. Namun sejauh mana mereka mampu bertugas dengan maksimal di tengah masa perintisan itu.
Di sisi lain, untuk tahap awal pemerintah harus menyeleksi ketat siapa saja yang akan ditugaskan. Sebab sebagaimana dikatakan Menteri Azwar Anas, tidak semua ASN institusi pusat memenuhi kriteria dipindahkan ke IKN Nusantara karena terkait kriteria pendidikan, batas usia pensiun, kinerja, potensi dan kompetensinya.
Menjadi ASN tentu sebuah pilihan. Dan sebelum bekerja, mereka juga mengikrarkan atau meneken sumpah untuk siap bertugas di wilayah mana pun. Dengan menguatkan komitmen dasar ini, ASN atau prajurit TNI/Polri sudah seharusnya memiliki mental baja untuk bertugas sebagai abdi negara di mana saja.
Lebih dari itu, bertugas di kawasan Nusantara bukanlah tugas biasa. Mereka sejatinya turut menjalankan Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN. Bahkan yang membanggakan, mereka sebenarnya sosok-sosok terpilih karena menjadi bagian pelaku sejarah dalam mengukir terbentuknya IKN Nusantara.
Pada saat yang sama, pemerintah melalui kementerian, lembaga, otorita IKN atau institusi terkait harus mempersiapkan matang program kepindahan para ASN, khususnya generasi awal. Hingga kini, kesiapan itu belum terlihat jelas. Tak hanya soal kesiapan keterampilan bekerja, para ASN juga perlu dibekali modal mental dan spiritual yang mumpuni.
Untuk membantu mereka bisa konsentrasi dalam bekerja, tentu pemerintah harus memberikan jaminan atas hak-hak dasar serta tambahan. Saat ini, pemerintah telah membangun ribuan perumahan yakni berupa rumah susun bagi ASN yang akan tinggal di Nusantara. Namun ini tak cukup. Pemerintah juga harus bisa menjamin bahwa operasional perumahan itu juga bisa berjalan dengan baik. Muaranya agar ASN bisa bekerja dengan lebih tenang.
Bahkan, sebagai bagian perintis, pemerintah juga patut memberikan penghargaan kepada ASN generasi awal ini. Tak sebatas anggaran atau tunjangan seperti uang transportasi, biaya anak atau asisten rumah tangga. Sangat wajar jika mereka dinaikkan tingkat golongan, pangkat, dan sebagainya. Berpindah tugas ke IKN Nusantara adalah misi besar bangsa. Sudah seharusnya mereka yang terlibat langsung dalam misi ini dipompa semangatnya dan diberi kehormatan yang tinggi.
(ynt)