Kuasa Hukum Sebut Richard Eliezer Korban Masalah Komunikasi Pimpinan LPSK
Minggu, 12 Maret 2023 - 09:34 WIB
loading...
Richard Eliezer dianggap pengacaranya sebagai korban masalah komunikasi di antara para pimpinan LPSK. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Richard Eliezer (Bharada E) tidak lagi mendapatkan pelindungan fisik dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ). Kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyebut Richard adalah korban.
Menurut Ronny, tayangan wawancara klienny di salah satu stasiun televise sejatinya berjalan dengan baik dan telah mendapatkan persetujuan. "Jujur kami juga sangat kaget dengan adanya keputusan tersebut, karwna memang saya cek semua perizinannya sudah lengkap dan telah kita konfirmasi ke pihak LPSK," ujarnya kepada MPI, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Pimpinan LPSK Terpecah
Ronny menerangkan, pada saat wawancara berlangsung, ada pihak LPSK yang turut hadir. "Dan waktu interview juga disana ada pihak LPSK juga. Saya pikir ini hanya kurangnya komunikasi diantara para pimpinan LPSK yang dalam hal ini malah menjadi mengorbankan klien kami," terangnya.
Kendati telah dicabut perlindungannya, ia mengungkapkan ucapan terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi kliennya hingga usai.
Menurut Ronny, tayangan wawancara klienny di salah satu stasiun televise sejatinya berjalan dengan baik dan telah mendapatkan persetujuan. "Jujur kami juga sangat kaget dengan adanya keputusan tersebut, karwna memang saya cek semua perizinannya sudah lengkap dan telah kita konfirmasi ke pihak LPSK," ujarnya kepada MPI, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Pimpinan LPSK Terpecah
Ronny menerangkan, pada saat wawancara berlangsung, ada pihak LPSK yang turut hadir. "Dan waktu interview juga disana ada pihak LPSK juga. Saya pikir ini hanya kurangnya komunikasi diantara para pimpinan LPSK yang dalam hal ini malah menjadi mengorbankan klien kami," terangnya.
Kendati telah dicabut perlindungannya, ia mengungkapkan ucapan terima kasih kepada LPSK yang telah mendampingi kliennya hingga usai.
Lihat Juga :