Pusat Studi IPB Sebut RUU Cipta Kerja Memundurkan Reforma Agraria

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:55 WIB
loading...
Pusat Studi IPB Sebut...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja , kritik terhadap omnibus law yang dianggap terlalu pro-investasi itu terus berdatangan. Salah satunya berkaitan dengan perlindungan negara terhadap kepentingan publik dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Akademisi Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Rina Mardiana, mengatakan paradigma beleid sapu jagat tersebut hanya menguatkan pada pertumbuhan ekonomi. Ironisnya lagi, soal pengadaan tanah atau reforma agraria tidak tercantum di dalamnya, termasuk bank tanah dan lainnya.

Omnibus law ini ternyata ada 86,5 persennya itu soal perizinan, kemudahan berusaha, dan investasi. Sementara, berkaitan dengan orang, subjek agraria atau ketenagakerjaan itu sangat sedikit. Hanya lima pasal saja di dalamnya,” papar Rina dalam seminar daring, Jumat (17/7/2020).

(Baca: PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi)

Menurutnya, semua aturan itu tujuannya terkoneksi secara global dan bukan hal yang baru. Sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah terlihat dan sangat sektoral mengenai pertumbuhan ekonomi dan investasi yang juga muncul dalam master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) periode 2011-2025.

Padahal reforma agraria, lanjut Rina, adalah masalah relasi subjek dan objek agraria. Begitu juga soal transmigrasi yang belum tuntas. Selain itu, RUU Ciptaker juga diduga akan menciptakan sistem perburuhan yang tidak berdaulat atas negeri sendiri.

(Baca: Soal Pendidikan Tinggi, Ini Kritik Guru Besar IPB terhadap RUU Cipta Kerja)

Adapun objek reforma agraria yang harus dikelola mencakup tanah bekas hak guna usaha (HGU) dan HGU yang sudah habis. Kemudian, tanah terlantar, penyelesaian sengketa dan konflik, penyelesaian dualisme kewenangan teritorial Indonesia baik kawasan hutan maupun non-kawasan hutan, serta penyelesaian masalah tanah negara.

“Misalnya, sekarang itu KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) mengklaim laut sebagai wilayah sektoralnya. Kawasan hutan masuk KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sedangkan non kawasan hutan itu ada di ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang). Ini kan harus dibenahi karena bagian dari tata kelola sumber daya alam,” katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPB University Sebut...
IPB University Sebut Pentingnya Sistem Pangan sebagai Kunci Swasembada
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Gandeng IPB Rancang...
Gandeng IPB Rancang Cetak Biru, Kemenhaj Bidik Potensi Raksasa Ekosistem Ekonomi Haji
Ini Analisis Ilmiah...
Ini Analisis Ilmiah IPB terkait Banjir Bandang di DAS Aek Garoga Sumut
Pembangunan Berkelanjutan...
Pembangunan Berkelanjutan di Atas Kapal yang Sudah Miring
Dukung Asta Cita, Nasional...
Dukung Asta Cita, Nasional Re Tingkatkan Literasi Mahasiswa Soal Manajemen Risiko
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved