Mahfud MD: Kasus Rafael Alun Proyek Pencucian Uang
Minggu, 12 Maret 2023 - 07:04 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud menjelaskan, berdasarkan ilmu intelijen keuangan, dan bukan bukti hukum, kasus Rafael Alun merupakan proyek pencucian uang. Dia mengau telah bersurat kepada Ketua KPK Firli Bahuri mengenai adanya laporan kepada KPK soal kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013 namun belum ditindaklanjuti.
"Saya sampaikan ke Pak Firli, kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," katanya.
"Maka terus dipanggil kan? Karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu nggak? Setelah diperiksa ulang, semua transaksinya ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia," sambungnya.
Menurut Mahfud, wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya. Karena tindakan tersebut memiliki mekanisme berbeda dengan korupsi.
"Bukti pencucian uang seperti itu menteri bisa tidak tahu dan memang di luar kuasa menteri," katanya.
"Saya sampaikan ke Pak Firli, kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," katanya.
"Maka terus dipanggil kan? Karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu nggak? Setelah diperiksa ulang, semua transaksinya ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia," sambungnya.
Menurut Mahfud, wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya. Karena tindakan tersebut memiliki mekanisme berbeda dengan korupsi.
"Bukti pencucian uang seperti itu menteri bisa tidak tahu dan memang di luar kuasa menteri," katanya.
(muh)
Lihat Juga :