Mahfud MD Duga 467 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Sejak 2009 hingga 2023
Sabtu, 11 Maret 2023 - 04:06 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menduga sebanyak 467 pegawai Kemenkeu ikut terlibat dalam pergerakan uang sebesar Rp300 triliun tak wajar sejak 2009 hingga 2023. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mencurigai pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Mahfud menduga sebanyak 467 pegawai Kemenkeu ikut terlibat dalam pergerakan uang tak wajar itu sejak 2009 hingga 2023.
Hal tersebut ia ungkap setelah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Bentuk Dukungan Saya pada Sri Mulyani
“Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kemenkeu untuk mendapat penjelasan dari saya dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang, yang melibatkan sekitar 467 pegawai di Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan data berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut bukan merupakan tindak korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
"Dan untuk itu maka saya jelaskan, saudara saya mengumumkan yang terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan laporan atau informasi dari PPATK sejak 2009 sampai 2023," katanya.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," sambungnya.
Hal tersebut ia ungkap setelah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Pencucian Uang Rp300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Bentuk Dukungan Saya pada Sri Mulyani
“Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kemenkeu untuk mendapat penjelasan dari saya dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang, yang melibatkan sekitar 467 pegawai di Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan data berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut bukan merupakan tindak korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
"Dan untuk itu maka saya jelaskan, saudara saya mengumumkan yang terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan laporan atau informasi dari PPATK sejak 2009 sampai 2023," katanya.
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," sambungnya.
Lihat Juga :