Guru Besar Apresiasi Langkah Nyata Adaptasi Kebiasaan Baru Polri
Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, akademisi bidang Psikologi Lalu Lintas Universitas Indonesia (UI), Prof Guritnaningsih P. Santoso mengapresiasi Korlantas Polri atas inovasinya yang memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM Internasional, tapi harus dengan mekanisme dan kontrol yang ketat.(Baca juga: Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah )
"Menurut saya inovasi ini memudahkan masyarakat, yang penting harus ada mekanisme kontrol yang ketat bahwa pemohon memang sudah memiliki SIM dan masih berlaku. Selain itu, masa berlaku SIM Internasional tidak melebihi masa berlaku SIM Indonesia (nasional)," ujarnya.
Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan suatu terobosan yang bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pertama, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM Internasional. Kedua adalah menyangkut persoalan efisiensi, tenaga, waktu dan birokrasi," katanya.
Prof Juanda menyampaikan bahwa terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dalam pengurusan SIM Internasional perlu disambut baik oleh masyarakat, apalagi pada saat Pandemi Covid-19. "Saya kira perlu disambut dengan baik gagasan dan terobosan yang seperti itu apalagi pada saat pandemi COVID-19 ini masyarakat tidak semua bisa bebas bergerak seperti saat kondisi normal," katanya.
"Menurut saya inovasi ini memudahkan masyarakat, yang penting harus ada mekanisme kontrol yang ketat bahwa pemohon memang sudah memiliki SIM dan masih berlaku. Selain itu, masa berlaku SIM Internasional tidak melebihi masa berlaku SIM Indonesia (nasional)," ujarnya.
Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan suatu terobosan yang bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pertama, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM Internasional. Kedua adalah menyangkut persoalan efisiensi, tenaga, waktu dan birokrasi," katanya.
Prof Juanda menyampaikan bahwa terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dalam pengurusan SIM Internasional perlu disambut baik oleh masyarakat, apalagi pada saat Pandemi Covid-19. "Saya kira perlu disambut dengan baik gagasan dan terobosan yang seperti itu apalagi pada saat pandemi COVID-19 ini masyarakat tidak semua bisa bebas bergerak seperti saat kondisi normal," katanya.
(abd)
Lihat Juga :