LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
Jum'at, 10 Maret 2023 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga mengetahui dan memberikan izin wawancara. Bahkan, kata Rosi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengizinkan. "LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," katanya.
Rosi menilai ketika LPSK memutuskan mencabut status perlindungan Richard Eliezer, maka tindakan tersebut secara tidak langsung menyalahkan pers.
Baca juga: Perlindungan Richard Eliezer Dicabut, Hak sebagai Justice Collaborator Masih Melekat
"Ketika LPSK memutuskan status Icad (Eliezer), maka ini tindakan meng-kambinghitam-kan media. Gegara Kompas TV, status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli LPSK Syahrial mengungkapkan program perlindungan Richard Eliezer telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta SOP yang berlaku di LPSK. Namun kemudian terjadi komunikasi pihak lain dengan Richard Eliezer untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program televisi tanpa persetujuan LPSK.
Rosi menilai ketika LPSK memutuskan mencabut status perlindungan Richard Eliezer, maka tindakan tersebut secara tidak langsung menyalahkan pers.
Baca juga: Perlindungan Richard Eliezer Dicabut, Hak sebagai Justice Collaborator Masih Melekat
"Ketika LPSK memutuskan status Icad (Eliezer), maka ini tindakan meng-kambinghitam-kan media. Gegara Kompas TV, status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli LPSK Syahrial mengungkapkan program perlindungan Richard Eliezer telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta SOP yang berlaku di LPSK. Namun kemudian terjadi komunikasi pihak lain dengan Richard Eliezer untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program televisi tanpa persetujuan LPSK.
Lihat Juga :