Kemenko Polhukam dan Kemenkeu Sepakati Komitmen Tanpa Sri Mulyani

Jum'at, 10 Maret 2023 - 20:51 WIB
loading...
Kemenko Polhukam dan...
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai pertemuan dengan Wamenkeu Suahasil Nazara beserta jajarannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati komitmen usai diungkapnya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Kesepakatan komitmen yang dilakukan di Kantor Menko Polhukam Mahfud MD ini tidak dihadiri Menkeu Sri Mulyani .

Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Ikut mendampingi Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.

Mahfud MD mengatakan, sedianya Sri Mulyani yang akan hadir mewakili Kemenkeu. Namun ternyata berhalangan hadir, sehingga diwakili Wamenkeu.



"Tadi sama Kementerian Keuangan, saya tadinya mau jumpa pers sama Sri Mulyani tapi Sri Mulyani dari Yogya, saya dari Denpasar, lusa saya ke Australia," kata Mahfud MD usai pertemuan dengan Wamenkeu Suahasil Nazara beserta jajarannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

Karena padatnya jadwal Menkeu Sri Mulyani, kata Mahfud, kesepakatan komitmen dilakukan dengan Wamenkeu. "Sudah disepakati bersama Wamen saja, kita membangun komitmen hari ini," katanya.

Pertemuan Wamenkeu dan Mahfud MD berlangsung sekitar 1 jam. Mulai dari sekitar pukul 17.00 sampai 18.00 WIB.

Baca juga: Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi tapi Pencucian Uang

Kepada media, Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang diungkapnya bukan tindak pidana korupsi tapi pencucian uang. Transaksi janggal ini didasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Mahfud.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," kata Mahfud MD.

Mahfud mencontohkan, kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Angka itu cukup mengagetkan karena hanya pejabat Eselon III. Kemudian setelah ditelusuri, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sebesar Rp56 miliar.

"Lalu saya tanya ke PPATK karena saya Ketua Komite Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, pemberantasan tindak pidana pencucian uang itu gimana bener gak? Lalu dibuka, Pak ini ada," ucapnya.

"Sudah gitu besoknya ditemukan ternyata Rp500 miliar nah. Yang mungkin korupsinya itu sendiri sedikit, ya mungkin Rp10 miliar atau berapa, tetapi pencucian uangnya yang banyak," kata Mahfud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved