Usut Dugaan TPPU di Kementerian, Mahfud MD Tempuh Langkah Ini
Jum'at, 10 Maret 2023 - 20:39 WIB
loading...
Dalam mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kementerian, para penegak hukum akan diundang. Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dalam mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) di kementerian, para penegak hukum akan diundang. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD .
"Oleh sebab itu saya tadi berpikir, kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pidana pencucian uang, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau Kejaksaan atau Polisi," kata Mahfud MD , Jumat (10/3/2023).
Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan TPPU. Pasalnya selama ini, pengungkapan kasus TPPU di aparat penegak hukum kerap sekali tersendat.
"Begitu masuk ke satu, lalu diolah sendiri, lalu dinikmati sendiri, tidak jalan (laporan), tidak boleh pindah ke aparat lain, itu salah satu penyebab macet," ungkapnya.
Baca juga: Kejagung Didorong Miskinkan Koruptor lewat TPPU
"Oleh sebab itu saya tadi berpikir, kalau misalnya ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki tindak pidana pencucian uang, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum, KPK, atau Kejaksaan atau Polisi," kata Mahfud MD , Jumat (10/3/2023).
Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan TPPU. Pasalnya selama ini, pengungkapan kasus TPPU di aparat penegak hukum kerap sekali tersendat.
"Begitu masuk ke satu, lalu diolah sendiri, lalu dinikmati sendiri, tidak jalan (laporan), tidak boleh pindah ke aparat lain, itu salah satu penyebab macet," ungkapnya.
Baca juga: Kejagung Didorong Miskinkan Koruptor lewat TPPU
Lihat Juga :