Bawaslu RI Minta Mantan Terpidana yang Maju Jadi Calon Anggota DPD Diawasi

Jum'at, 10 Maret 2023 - 07:07 WIB
loading...
Bawaslu RI Minta Mantan...
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum pada Bawaslu Totok Haryono meminta kepada para pengawas pemilu agar mantan terpidana yang maju sebagai anggota DPD harus diawasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mewanti-wanti pengawas pemilu soal pencalonan perseorangan bakal calon anggota DPD mantan terpidana. Hal itu agar tidak menimbulkan masalah ke depannya

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum pada Bawaslu Totok Haryono meminta kepada para pengawas pemilu agar mantan terpidana yang maju sebagai anggota DPD harus diawasi.

"Kita harus tetap fokus terutama jika mengamati calon-calon (DPD) yang terkena perkara pidana. (Kalau tidak fokus) nanti muncul ternyata mereka (calon DPD) mantan narapidana," kata dia dalam keterangannya, Jumat, (10/3/2023).

Baca juga: Bawaslu Jakarta Minta Panwaslu Aktif Sosialisasi Pemilu ke Warga

Hal ini menjadi perhatian agar ke depannya tidak menjadi masalah. Totok mengingatkan ke depan mengenai dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XIX/2023 terkait calon anggota DPD yang berstatus mantan narapidana.

Baca juga: Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Penyebab Intoleransi di Pemilu 2024

Dalam putusan tersebut MK menyatakan seseorang mantan terpidana boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD apabila sudah terpenuhi secara administrasi, sudah diumumkan terbuka status mantan narapidananya, dan sudah melewati jeda lima tahun. Terkait saran perbaikan yang biasanya juga disampaikan dalam proses verifikasi administrasi atau verifikasi faktual, Totok nilai semakin banyak saran perbaikan maka semakin baik bagi Bawaslu.

"Kalau ada persidangan (saran perbaikan) ini menjadi petunjuk kita bahwa Bawaslu telah melakukan suatu hal yang tidak ditindaklanjuti atau sudah ditindaklanjuti sehingga bisa menjadi fakta persidangan, bisa menguatkan atau menegasikan para pihak di fakta persidangan," paparnya

Totok juga meminta para pengawas pemilu untuk jeli dalam mengisi forum pengawasan (Form A1). Sebab Form A1 sangat penting bagi Bawaslu apabila nanti ada permohonan laporan pelanggaran administrasi atau sengketa. "Coklit (pencocokan dan penelitian) jangan lupa sampai tanggal 14 Maret. DPT juga menjadi atensi presiden, kalau sudah begitu kita harus lebih jeli lagi coklitnya," katanya. (Irfan Maulana/MPI)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved