Legowo, Sitti Hikmawatty Terima Keputusan Pemberhentiannya dari KPAI
Selasa, 28 April 2020 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Sitti diberhentikan tidak hormat setelah dewan etik menyatakan dirinya melakukan pelanggaran etik atas pernyataan perempuan bisa hamil kalau berenang. Sitti mengatakan ada informasinya tidak sepenuhnya benar tentangnya dirinya yang tidak mau meminta maaf.
Dia menuturkan sudah meminta maaf kepada publik, serta di rapat pleno dan dewan etik. Namun, semua itu diabaikan. “Saya sampaikan harus berapa kali minta maaf,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Organisasi Serumpun Syarikat Islam Harjono mengatakan permintaan maaf itu membuktikan kesadaran Sitti atas kekhilafan dan penyesalannya. Harjono menyayangkan sikap Ketua KPAI Susanto yang membuka hasil rapat dan sidang etik Sitti.
“Susanto harusnya membenahi celah-celah hukum. Saya berpikir enggak mungkin sebagai seorang pemimpin harus diam melihat kekosongan,” pungkasnya.
Dia menuturkan sudah meminta maaf kepada publik, serta di rapat pleno dan dewan etik. Namun, semua itu diabaikan. “Saya sampaikan harus berapa kali minta maaf,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Organisasi Serumpun Syarikat Islam Harjono mengatakan permintaan maaf itu membuktikan kesadaran Sitti atas kekhilafan dan penyesalannya. Harjono menyayangkan sikap Ketua KPAI Susanto yang membuka hasil rapat dan sidang etik Sitti.
“Susanto harusnya membenahi celah-celah hukum. Saya berpikir enggak mungkin sebagai seorang pemimpin harus diam melihat kekosongan,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :