Partai Perindo Tegaskan Pemilu 2024 Tidak Boleh Diundur

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:13 WIB
loading...
Partai Perindo Tegaskan...
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng buka suara perihal putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng buka suara perihal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penyelenggara pemilu untuk menunda Pemilu 2024 .

Yusuf menilai putusan tersebut menyebabkan ketidakadilan baru, yakni berupa perintah menghentikan sisa tahapan pemilu dan mengulang kembali proses verifikasi. Jika proses verifikasi diulang, hal tersebut sangat merugikan partainya yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan tahapan verifikasi.

Baca juga: HT Lantik Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar sebagai Ketua Narkoter Center Perindo: Mari Berjuang Bersama

"Kami Partai Perindo jelas adalah salah satu pihak yang sangat dirugikan, dalam proses verifikasi yang telah lewat Partai Perindo adalah partai yang dengan sungguh-sungguh bekerja memenuhi seluruh syarat verifikasi yang telah menghabiskan tenaga dan pembiayaan yang tidak sedikit," ujar Yusuf saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

"Tidak ada isu miring dalam proses kelolosan Partai Perindo dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Bukankah jika tahapan verifikasi diulang kembali itu adalah ketidakadilan pada kami di Partai Perindo," sambungnya.

Yusuf menjelaskan pemberhentian sisa tahapan Pemilu 2024 telah berkonsekuensi kontestasi elektoral itu tidak diselenggarakan tepat lima tahun sekali. Menurutnya, hal itu jelas-jelas melanggar UUD 1945 karena gelaran pemilu lima tahun sekali adalah perintah konstitusi UUD 1945.

"Dalam hal ini kami menganggap hakim sangat serampangan, tidak berpikir secara menyeluruh, seperti hidup dalam ruang hampa yang tidak memikirkan konsekuensi ketatanegaraan yang bisa berdampak pada destabilisasi kondisi sosial dan politik," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved