Polri Belum Bisa Pastikan Kapan Sidang Etik AKP Irfan Widyanto Digelar

Rabu, 08 Maret 2023 - 14:32 WIB
loading...
Polri Belum Bisa Pastikan...
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vonis AKP Irfan Widyanto atas kasus merintangi penyidikan kasus Brigadir J telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sementara terkait proses sidang etik AKP Irfan Widyanto , Polri belum bisa memastikannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Nunggu saja dari Propam. Kalau sudah ada hasilnya Karo (Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan) sampaikan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Dedi menjelaskan, sidang etik bagi Irfan akan digelar jika pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga: AKP Irfan Widyanto Akui Tak Berdaya Menolak Perintah Ferdy Sambo

Dalam hal ini, Irfan yang merupakan peraih Adhy Makayasa Akpol 2010 itu di vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Irfan dan jaksa penuntut umum (JPU) diketahui tidak mengajukan banding atas vonis tersebut. Oleh karena itu, kasus pidana Irfan segera dinyatakan inkrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved