Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap, Polri: Selama lewat Imigrasi Pasti Terdeteksi
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:25 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, keberadaan buronan KPK Harun Masiku pasti terdeteksi jika pelariannya melalui jalur imigrasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan sampai saat ini interpol belum menerima respons atau informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku . Kendati demikian, Polri memastikan jejak Harus Masiku akan terdeteksi jika pelariannya melalui jalur imigrasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, apabila Harun Masiku melewati jalur perlintasan imigrasi resmi maka keberadaannya akan terdeteksi. "Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi Imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdekteksi," kata Ramadhan, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Buronan KPK Tersisa 3 Orang, Harun Masiku Segera Susul Ricky Ham?
Hal itu, lantaran nama Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau red notice. "Sejauh ini red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 1-24/7 Interpol," ujar Ramadhan.
Baca juga: Ditanya Harun Masiku, Firli Bahuri Bahas Buronan KPK Ganti Nama
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, apabila Harun Masiku melewati jalur perlintasan imigrasi resmi maka keberadaannya akan terdeteksi. "Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi Imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdekteksi," kata Ramadhan, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Buronan KPK Tersisa 3 Orang, Harun Masiku Segera Susul Ricky Ham?
Hal itu, lantaran nama Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau red notice. "Sejauh ini red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 1-24/7 Interpol," ujar Ramadhan.
Baca juga: Ditanya Harun Masiku, Firli Bahuri Bahas Buronan KPK Ganti Nama
Lihat Juga :