Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bakti, Menkominfo Jhonny G Plate Tiba di Kejagung
Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bakti, Menkominfo Jhonny G Plate Tiba di Kejagung
Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
Lihat Juga :