PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Langkah ini dilakukan untuk mencari unsur pidana korupsi yang mungkin terjadi.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp56 miliar dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat Eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya. Harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp56 miliar dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat Eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
(abd)
Lihat Juga :