Usut Surat Jalan Djoko Tjandra, Lemkapi Dukung Tim Khusus Polri

Jum'at, 17 Juli 2020 - 10:48 WIB
loading...
Usut Surat Jalan Djoko...
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai langkah Polri membentuk tim khusus (timsus) dan akan mempidanakan semua pihak yang terlibat atas pembuatan surat jalan koruptor Djoko Tjandra , patut didukung masyarakat.

Komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Polri membuka kasus tersebut secara transfaran, baik itu dalam instansi Polri maupun pada instansi lain.

"Kita melihat penegasan Kabareskrim yang telah membentuk tim khusus dan akan bekerja cepat dan tegas patut kita dukung. Ini demi untuk mengembalikan marwah Polri, memulihkan kepercayaan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, di Jakarta, Jumat (17/7/2020). (Baca: Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Aliran Uang Djoko Tjandra)

Edi melihat komitmen ini bukti Polri tidak ragu membongkar perbuatan jahat yang dilakukan anggotanya sekalipun. Adapun Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut penyelidikan akan dimulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalagunaan kewenangan, serta dugaan aliran dana yang terjadi dalam tubuh Polri dan institusi lain yang ikut membantu kaburnya Djoko Tjandra.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, tindakan yang dilakukan Brigjen Prasetijo tentu sangat melukai hati masyarakat. Atas ulahnya, berbagai persepsi terhadap Polri bermunculan di tengah masyarakat.

Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat dan menjaga marwah Polri, kini dibutuhkan tindakan yang cepat, sikap tegas dan kerja tuntas agar kasus serupa tidak terulang.

"Kita setuju tiga direktur yakni Direktur Pidana Umum, Direktur Siber, dan Direktur Tipikor, serta Tim Divisi Propam Polri akan secara bersama-sama membongkar kasus ini tuntas," ungkap pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini. (Baca: Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi)

Doktor ilmu hukum ini menilai, wacana pembentukan pansus dari pihak lain tidak perlu. Edi mengajak seluruh masyarakat agar memberikan waktu kepada Polri bekerja sampai kasus ini benar-benar tuntas dan siapa saja yang terlibat diproses secara hukum.

"Kita yakin sepenuhnya, ketegasan pimpinan Polri terhadap siapapun, termasuk angotanya sendiri yang terbukti menyalahgunakan kewenangan membantu koruptor Djoko Tjandra akan menjawab keraguan masyarakat. Apalagi Kabareskrim sudah berjanji akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam rangka prnyelidikan, mulai dari pembuatan surat jalan, hilangnya red notice Djoko Tjandra dan membantu proses untuk mendapatkan rapid test dari Dokkes Polri," tutup Edi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Rekomendasi
Bodohnya AS, Kirim Senjata...
Bodohnya AS, Kirim Senjata ke Israel untuk Membunuh Warga Amerika di Palestina
Prabowo Ingin Kuota...
Prabowo Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif dan Hanya Untungkan Segelintir Orang
Dewi Yull Hadiri Pemakaman...
Dewi Yull Hadiri Pemakaman Ray Sahetapy, Sampaikan Pesan Haru dan Bijak
Berita Terkini
Prabowo Tiba di Abu...
Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Bakal Bertemu Presiden Uni Emirat Arab
7 menit yang lalu
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
23 menit yang lalu
Aufaa Luqman Penggugat...
Aufaa Luqman Penggugat Jokowi Ternyata Adik Almas Tsaqibirru yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024
42 menit yang lalu
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
1 jam yang lalu
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
1 jam yang lalu
MUI Dukung Fatwa Jihad...
MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional Melawan Israel
2 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved