KPK Berharap Banding Vonis Mardani Maming Dikabulkan Hakim

Selasa, 07 Maret 2023 - 00:17 WIB
loading...
KPK Berharap Banding...
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming divonis 10 tahun penjara dalam kasus suap izin pertambangan. Foto/Dok MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming . Memori banding telah diserahkan ke Panitera Muda (Panmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Kasatgas Penuntutan, Jaksa Budhi S telah menyerahkan memori banding terdakwa Mardani H Maming ke Panmud Tipikor pada PN Banjarmasin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/3/2023).

Dalam memori banding, dia menjelaskan, tim jaksa membeberkan sejumlah pertimbangan hakim di tingkat pertama yang tidak sesuai dengan tuntutan. Salah satunya, terkait besaran pembebanan nilai uang pengganti yang belum sesuai dengan tuntutan tim jaksa.

Baca juga: KPK Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara Mardani Maming



"Penjatuhan pidana untuk membayar uang pengganti layak dibebankan pada diri terdakwa tersebut karena telah menikmatinya dengan cara melawan hukum," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan terhadap Mardani Maming.

Hakim menyatakan mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) tersebut terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam perkara pengalihan Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP) di Tanah Bumbu pada 2011.

Maming juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp110 miliar. Jika tidak mampu membayar uang tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian yang ditimbulkannya.

Tapi, jika harta benda Maming tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, akan diganti pidana penjara selama dua tahun. Pembebanan uang pengganti dalam vonis tersebut lebih rendah dari yang diajukan tim jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut agar Maming dibebankan untuk membayar uang pidana pengganti sebesar Rp118.754.731.752 (Rp118 miliar) dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Oleh karenanya, KPK mengajukan banding.

"Hukuman subsidair pidana kurungan juga dinilai belum memenuhi rasa keadilan," kata Ali.

Ali berharap majelis hakim pengadilan tinggi dapat mengabulkan banding yang diajukan KPK. Sebab, KPK merasa putusan Mardani Maming di tingkat pertama belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"KPK berharap banding tim jaksa diterima Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan tim jaksa KPK," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved