MK Miliki Sekjen Baru Setelah 11 Tahun

Rabu, 02 September 2015 - 09:29 WIB
MK Miliki Sekjen Baru...
MK Miliki Sekjen Baru Setelah 11 Tahun
A A A
JAKARTA - Setelah menjabat lebihdari 11tahunsejakdilantik pada 2004, jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) pun akhirnya berganti. Kemarin secara resmi Janedjri M Gaffar memberikan tongkat Kesetjenan MK kepada Guntur Hamzah.

Prosesi pelantikan langsung dipimpin Ketua MK Arief Hidayat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2002, maksimum masa jabatan pejabat eselon I adalah lima tahun. Lamanya masa jabatan Janedjri sebagai sekjen MK sempat dikritik beberapa pihak. Namun di balik itu semua, Janedjri diakui memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan MK.

Apalagi, jika melihat perkembangan MK sejak awal berdiri hingga saat ini. Ini terlihat dari sejumlah prestasi dan pembangunan serta kinerja yang berhasil dicapai MK. Khususnya, ungkap Arief, Janedjri menjadi salah satu pihak yang mengembalikan citra baik MK setelah diterpa badai penyuapan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Sejumlah catatan prestasi MK semasa Janedjri menjabat antara lain membentuk asosiasi MK se-Asia dan menjadikan MKRI sebagai presiden MK se-Asia, suksesnya penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah, pembangunan Museum MKRI, serta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Guntur mengaku akan lebih memfokuskan kerjanya pada dua agenda besar, yakni penyelesaian sengketa pilkada dan pertemuan Sekjen MK se-Asia tahun 2016. Baginya, kesuksesan yang sudah ditorehkan Janedjri harus tetap dipertahankan. ”Tentunya kitaharussudahsiap menangani perselisihan hasil pilkada hingga Januari 2016,” ungkap Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini.

Sementara itu, Janedjri mengaku sudah siap sejak lama untuk meninggalkan MK. Hanya, pengunduran dirinya tersebut tidak juga diamini hakim MK. Dia pun mengaku tidak memiliki rencana apa pun selepaslengserdari jabatannya.

Nurul adriyana
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved