PN Jakpus Ngeles Tak Perintahkan Tunda Pemilu, Pusako: Jurus Menghindar yang Terlambat

Senin, 06 Maret 2023 - 10:42 WIB
loading...
PN Jakpus Ngeles Tak...
Direktur Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari menilai jika klarifikasi PN Jakpus tidak spesofik memerintahkan menunda pemilu hanyalah jurus menghindar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo menjelaskan bahwa putusan nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan penggugat Partai Prima tidak spesifik memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024 . Hanya saja pihak Tergugat dalam hal ini KPU, diminta untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu sejak putusan diputuskan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari menilai jika klarifikasi PN Jakpus hanyalah jurus menghindar dari tanggung jawab.

"Saya pikir apa yang disampaikan Humas PN Jakpus itu jurus menghindar dari tanggung jawab yang agak terlambat," ujar Feri dalam konferensi pers 'Putusan Janggal PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu 2024' yang disiarkan di kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Tama S Langkun: Putusan Penundaan Pemilu Kompetensinya Berada di PTUN

Feri mengatakan bahwa PN Jakpus juga tengah mencari alasan agar terhindar dari amarah publik. Padahal, kata Feri, dalam amar putusan nomor lima, PN Jakpus meminta agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Kejagung Limpahkan 9...
Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke PN Jakpus
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
PN Jakpus Bongkar Alasan...
PN Jakpus Bongkar Alasan Marissa Anita Cerai setelah 17 Tahun Menikah, Ternyata Karena Ini
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved