Target Pencairan 100% Anggaran Pilkada 2020 Meleset

Jum'at, 17 Juli 2020 - 08:15 WIB
loading...
Target Pencairan 100% Anggaran Pilkada 2020 Meleset
Data terakhir yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga batas 15 Juli 2020, anggaran pilkada belum cair 100%. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 15 Juli agar pemerintah daerah (pemda) peserta pilkada serentak 2020 mencairkan anggarannya. Namun dari data terakhir yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , anggaran pilkada belum cair 100%.

"Anggaran KPU Rp8,42 triliun dengan persentase mencapai 83,01%. Anggaran Bawaslu sendiri telah mencapai Rp2,81 triliun dengan persentase mencapai 81,32%. Dan Pengamanan sejumlah Rp503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80%," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian, Kamis (16/07/2020).

Menurutnya, ada 171 pemda yang telah mencairkan 100% anggaran ke KPUD. Di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau (Kepri) dan Jambi. ( )

"174 pemda yang telah mentransfer 100% ke Bawaslu. Antara lain Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri dan Jambi. Lalu 49 pemda yang telah mentransfer 100% ke pengamanan yakni Jambi dan Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Ardian mengatakan, Kemendagri akan terus mendorong agar pencairan anggaran pilkada mencapai 100%. "Kemendagri terus beri dorongan optimis agar daerah mentransfer dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) hingga 100%," katanya. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)