Kebakaran Depo Plumpang, DPR: Pemerintah Harus Bantu Pertamina Tertibkan Objek Vital

Sabtu, 04 Maret 2023 - 17:49 WIB
loading...
Kebakaran Depo Plumpang, DPR: Pemerintah Harus Bantu Pertamina Tertibkan Objek Vital
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menyampaikan bela sungkawa atas korban jiwa dan kerugian materi akibat kebakaran Depo Pertamina di Plumpang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus menyampaikan bela sungkawa atas korban jiwa dan kerugian materi akibat kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemerintah harus membantu Pertamina menertibkan objek vital.

Musibah jatuhnya korban jiwa itu seharusnya bisa dihindari jika warga bersedia direlokasi ke rumah susun (rusun) pascainsiden yang sama 2009 yang lalu. Sebab tanah yang ditempati warga Kampung Tanah Merah tersebut adalah aset milik Pertamina dan merupakan kawasan penyangga (buffer zone) dari sebuah objek vital yang memiliki kerentanan sangat tinggi.

“Jatuhnya korban itu sangat disesalkan, tetapi dengan kondisi permukiman yang hampir menempel dengan tangki BBM raksasa yang berisiko tinggi, kejadian seperti ini hanyalah masalah waktu. Kita tidak menginginkan dan bahkan menyesalkan adanya korban jiwa, tetapi kita semua tahu risiko yang dihadapi oleh warga di wilayah berbahaya itu,” katanya, Sabtu (4/3/2023),.



Menurut Deddy, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebenarnya sudah menyiapkan rusun sebagai tempat tinggal baru bagi warga yang bermukim di lokasi itu. Tetapi sayangnya warga terus menolak hingga akhirnya tidak pernah tercapai kesepakatan. “Upaya merelokasi warga oleh Pemprov DKI mendapatkan perlawanan keras dari warga sekitar TBBM tersebut hingga akhirnya dihentikan,” kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara tersebut.



Menurut Deddy, upaya merelokasi dari kawasan berbahaya itu akhirnya terhenti. Oleh karena itu, Deddy berharap pemerintah pusat dan provinsi DKI untuk serius menyelesaikan persoalan terkait permukiman warga di daerah berbahaya tersebut. Sebab tidak mungkin Pertamina sendiri yang menyelesaikan permasalah tersebut.

Kewenangan menertibkan zona merah itu ada pada pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena itu, Deddy berharap agar Kementerian BUMN dan Pertamina segera duduk bersama dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi jangka panjang dari masalah tersebut.

“Tidak ada yang bisa menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa depan. Sudah sifatnya fasilitas penyimpanan BBM bersifat rentan karena mudah terbakar, baik oleh sebab-sebab alamiah maupun akibat kelalaian atau sabotase. Pilihannya hanya ada dua, merelokasi warga atau merelokasi Depo TBBM Pertamina itu,” katanya.

Sebagai anggota Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan Pertamina, Deddy meminta agar saat ini seluruh energi diarahkan untuk menangani korban dan para pengungsi. Korban kebakaran memerlukan proses penyembuhan yang panjang dan biaya yang besar. Warga yang mengungsi juga butuh perhatian dan dukungan hingga masalah terkait pemukiman bisa dicarikan jalan keluarnya. “Saya berharap agar warga terdampak tidak lagi memaksakan diri untuk kembali bermukim di daerah berbahaya itu,” ujar Deddy.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)