Kebakaran Depo Plumpang, DPR: Pemerintah Harus Bantu Pertamina Tertibkan Objek Vital
Sabtu, 04 Maret 2023 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Deddy, upaya merelokasi dari kawasan berbahaya itu akhirnya terhenti. Oleh karena itu, Deddy berharap pemerintah pusat dan provinsi DKI untuk serius menyelesaikan persoalan terkait permukiman warga di daerah berbahaya tersebut. Sebab tidak mungkin Pertamina sendiri yang menyelesaikan permasalah tersebut.
Kewenangan menertibkan zona merah itu ada pada pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena itu, Deddy berharap agar Kementerian BUMN dan Pertamina segera duduk bersama dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi jangka panjang dari masalah tersebut.
“Tidak ada yang bisa menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa depan. Sudah sifatnya fasilitas penyimpanan BBM bersifat rentan karena mudah terbakar, baik oleh sebab-sebab alamiah maupun akibat kelalaian atau sabotase. Pilihannya hanya ada dua, merelokasi warga atau merelokasi Depo TBBM Pertamina itu,” katanya.
Sebagai anggota Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan Pertamina, Deddy meminta agar saat ini seluruh energi diarahkan untuk menangani korban dan para pengungsi. Korban kebakaran memerlukan proses penyembuhan yang panjang dan biaya yang besar. Warga yang mengungsi juga butuh perhatian dan dukungan hingga masalah terkait pemukiman bisa dicarikan jalan keluarnya. “Saya berharap agar warga terdampak tidak lagi memaksakan diri untuk kembali bermukim di daerah berbahaya itu,” ujar Deddy.
Pria kelahiran Pematang Siantar tersebut juga mengapresiasi penanganan cepat saat kejadian kebakaran sehingga api dapat dipadamkan dalam waktu tidak terlalu lama dan jumlah korban tidak menjadi lebih besar. Dia menilai respons yang dilakukan semua para pihak yang terkait, termasuk Pertamina sudah tepat.
Tetapi Pertamina harus melakukan evaluasi standar pengamanan TBBM dan respons cepat ketika terjadi insiden. Pertamina juga perlu segera membentuk tim invesigasi independen untuk menyelidiki penyebab insiden yang menelan banyak korban jiwa tersebut.
Kewenangan menertibkan zona merah itu ada pada pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena itu, Deddy berharap agar Kementerian BUMN dan Pertamina segera duduk bersama dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi jangka panjang dari masalah tersebut.
“Tidak ada yang bisa menjamin bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa depan. Sudah sifatnya fasilitas penyimpanan BBM bersifat rentan karena mudah terbakar, baik oleh sebab-sebab alamiah maupun akibat kelalaian atau sabotase. Pilihannya hanya ada dua, merelokasi warga atau merelokasi Depo TBBM Pertamina itu,” katanya.
Sebagai anggota Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan Pertamina, Deddy meminta agar saat ini seluruh energi diarahkan untuk menangani korban dan para pengungsi. Korban kebakaran memerlukan proses penyembuhan yang panjang dan biaya yang besar. Warga yang mengungsi juga butuh perhatian dan dukungan hingga masalah terkait pemukiman bisa dicarikan jalan keluarnya. “Saya berharap agar warga terdampak tidak lagi memaksakan diri untuk kembali bermukim di daerah berbahaya itu,” ujar Deddy.
Pria kelahiran Pematang Siantar tersebut juga mengapresiasi penanganan cepat saat kejadian kebakaran sehingga api dapat dipadamkan dalam waktu tidak terlalu lama dan jumlah korban tidak menjadi lebih besar. Dia menilai respons yang dilakukan semua para pihak yang terkait, termasuk Pertamina sudah tepat.
Tetapi Pertamina harus melakukan evaluasi standar pengamanan TBBM dan respons cepat ketika terjadi insiden. Pertamina juga perlu segera membentuk tim invesigasi independen untuk menyelidiki penyebab insiden yang menelan banyak korban jiwa tersebut.
Lihat Juga :