PDSI Sebut Organisasi Tunggal Profesi Kerdilkan Dokter Indonesia
Sabtu, 04 Maret 2023 - 12:30 WIB
loading...
Ketum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno mengkritisi organisasi tunggal profesi dokter warisan rezim masa lalu yang mengekang dan menjadikan profesi dokter di Indonesia kerdil. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengkritisi organisasi tunggal profesi dokter warisan rezim masa lalu yang mengekang dan menjadikan profesi dokter di Indonesia kerdil. Untuk itu, keberadaan organisasi tunggal kedokteran dinilai harus dihapus agar memberikan ruang yang luas bagi dokter untuk berkembang sesuai potensi yang ada untuk Indonesia.
“Bukan rahasia lagi, pada masa orde baru setiap profesi memiliki wadah tunggal, misalnya, wartawan, guru, pengacara, pengusaha dan sebagainya. Dengan satu organisasi itu menjadi alat untuk mengendalikan dan mengontrol melalui kewajiban rekomendasi dan berbagai syarat yang mungkin saja sekadar memperkuat organisasi tetapi di satu sisi melemahkan anggota. Ini yang terjadi. Sekarang, kebetulan hanya organisasi dokter yang masih mempertahankan organisasi tunggal warisan masa lalu itu,” ujar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan resminya, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: PDSI Dukung Mensahkan RUU Omnibus Law Kesehatan demi Masyarakat
Untuk itu, katanya, PDSI sengaja didirikan untuk memberikan ruang alternatif bagi dokter untuk memilih organisasi yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan profesinya. Selain itu yang harus diingat, konstitusi menjamin warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Organisasi tunggal profesi Dinilai tidak sejalan dengan semangat konstitusi Indonesia.
Jajang menjelaskan standarisasi profesi bagi dokter itu melalui pendidikan yang diperoleh di lembaga pendidikan yang sah sehingga ketika seorang dokter menyelesaikan semua persyaratan dari lembaga pendidikan, dengan sendirinya akan memenuhi standar yang diatur pemerintah melalui lembaga pendidikan.
“Dalam hal pemerintah memandang perlu menguji kompetensi untuk kebutuhan tenaga kesehatan, maka hal itu merupakan domain pemerintah bukan domain ormas (organisasi kemasyarakatan). Semua organisasi profesi itu merupakan ormas, bukan perangkat pemerintah, sehingga tidak berhak untuk mengambil alih kewenangan pemerintah. Ada lembaga pendidikan untuk uji kompetensi kalau memang dibutuhkan,” tegas Jajang.
“Bukan rahasia lagi, pada masa orde baru setiap profesi memiliki wadah tunggal, misalnya, wartawan, guru, pengacara, pengusaha dan sebagainya. Dengan satu organisasi itu menjadi alat untuk mengendalikan dan mengontrol melalui kewajiban rekomendasi dan berbagai syarat yang mungkin saja sekadar memperkuat organisasi tetapi di satu sisi melemahkan anggota. Ini yang terjadi. Sekarang, kebetulan hanya organisasi dokter yang masih mempertahankan organisasi tunggal warisan masa lalu itu,” ujar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan resminya, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: PDSI Dukung Mensahkan RUU Omnibus Law Kesehatan demi Masyarakat
Untuk itu, katanya, PDSI sengaja didirikan untuk memberikan ruang alternatif bagi dokter untuk memilih organisasi yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan profesinya. Selain itu yang harus diingat, konstitusi menjamin warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Organisasi tunggal profesi Dinilai tidak sejalan dengan semangat konstitusi Indonesia.
Jajang menjelaskan standarisasi profesi bagi dokter itu melalui pendidikan yang diperoleh di lembaga pendidikan yang sah sehingga ketika seorang dokter menyelesaikan semua persyaratan dari lembaga pendidikan, dengan sendirinya akan memenuhi standar yang diatur pemerintah melalui lembaga pendidikan.
“Dalam hal pemerintah memandang perlu menguji kompetensi untuk kebutuhan tenaga kesehatan, maka hal itu merupakan domain pemerintah bukan domain ormas (organisasi kemasyarakatan). Semua organisasi profesi itu merupakan ormas, bukan perangkat pemerintah, sehingga tidak berhak untuk mengambil alih kewenangan pemerintah. Ada lembaga pendidikan untuk uji kompetensi kalau memang dibutuhkan,” tegas Jajang.
Lihat Juga :