Kementerian PUPR akan Rampungkan Pembangunan Bendungan Cipanas Tahun 2022

Jum'at, 17 Juli 2020 - 08:04 WIB
loading...
Kementerian PUPR akan...
Menteri PUPR Basuki yang saat meninjau pembangunan Bendungan Cipanas didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Direktur Operasi dan Pemeliharaan Lilik Retno, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
A A A
CIPANAS - Diharapkan bisa mendukung ketahanan air dan pangan nasional, Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang akan dipercepat penyelesaian pembangunanya. Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan Bendungan Cipanas, belum lama ini.

Hingga Juni 2020, progres pekerjaan fisik bendungan mencapai 59,72 persen. Menurut perencanaan, masa pelaksanaan pembangunan bendungan hingga 2021 dan akan selesai pada 2023. Namun Menteri Basuki minta agar pembangunan Bendungan Cipanas dipercepat penyelesaiannya. "Saya minta agar pelaksanaan pekerjaan bisa dipercepat dan diselesaikan lebih cepat, yakni pada tahun 2022," kata Menteri Basuki yang saat meninjau pembangunan Bendungan Cipanas didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Direktur Operasi dan Pemeliharaan Lilik Retno, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.

Kementerian PUPR akan Rampungkan Pembangunan Bendungan Cipanas Tahun 2022


Percepatan diperlukan mengingat Bendungan Cipanas merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya sudah dimulai sejak 2017 lalu dan bertujuan untuk mendukung ketahanan air dan pangan nasional. Bendungan ini memiliki daya tampung cukup besar yakni 250 juta m3. Dengan daya tampung sebesar itu, Bendungan Cipanas akan mampu mengairi jaringan irigasi seluas 7.432 hektare untuk lahan pertanian di Kabupaten Sumedang dan sebagian Kabupaten Indramayu.

Dengan rampungnya Bendungan Cipanas, diharapkan suplai air irigasi dari Bendungan Cipanas dapat membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya jika dibandingkan dengan metode tadah hujan yang hanya satu kali dalam setahun. Bendungan multifungsi ini juga memiliki fungsi lain untuk memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas sebesar 850 liter per detik dan berpotensi menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) sebesar 3 MW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Minta Daerah...
Kepala BSKDN Minta Daerah Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Murah, dan Mudah
Siti Atikoh Ganjar Sebut...
Siti Atikoh Ganjar Sebut Peran Ibu-ibu Majelis Taklim Sangat Penting untuk Anak
Stunting dan Transformasi...
Stunting dan Transformasi Pemerintahan Digital
TNI AL Gelar Vaksinasi...
TNI AL Gelar Vaksinasi Covid-19 Khusus untuk Anak dan Lansia di Sumedang
Bupati Sumedang Bertekad...
Bupati Sumedang Bertekad Wujudkan Pemerintahan Kelas Dunia melalui Inovasi Digital Birokrasi
Pertamina Tanam 100...
Pertamina Tanam 100 Pohon Endemik di Kehati Kiara Payung Sumedang
Kejari Sumedang Bongkar...
Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
Rekomendasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Gus Baha Ingatkan Bahaya...
Gus Baha Ingatkan Bahaya Memiliki Khodam Jin, Singgung Kisah Nabi Sulaiman yang Diakali Setan
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved