DPR Sebut Penundaan Pemilu Lampaui Wewenang, Minta 3 Hakim PN Jakpus 'Diparkir'

Jum'at, 03 Maret 2023 - 18:30 WIB
loading...
DPR Sebut Penundaan...
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mendesak MA dan KY memeriksa tiga hakim PN Jakarta Pusat yang menangani perkara gugatan Partai Prima terhadap KPU. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengaku sangat kaget atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 ke 2025. Sebab putusan terkait pemilu bukan wilayah pengadilan negeri.

“Putusan hakim PN Jakarta Pusat yang melampau kewenangan mereka. Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan PN, tapi kewenangan PTUN dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Atau keputusan DPR RI serta Pemerintah apabila ada hal-hal yang krusial,” kata Adies kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Adies menjelaskan pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan penggugat dan tergugat. Apabila KPU dinyatakan salah, hanya menghukum untuk mengverifikasi ulang partai yang keberatan, bukan menghukum seluruh parpol dengan menunda tahapan pemilu secara keseluruhan.

Baca juga: Denny Indrayana: Penundaan Pemilu Bukan Yurisdiksi PN Jakpus, Harus Ditolak

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyadari bahwa hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi. Tetapi putusan juga harus sesuai dengan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Bukan berdasarkan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta,” tukas Adies.

Untuk itu, Adies meminta kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk segera memeriksa hakim-hakim PN Jakpus yang memutus perkara itu. Kalau perlu mereka nonaktif sementara, tidak lagi ditempatkan di tempat tugas sekelas PN Jakpus, melainkan dimutasi ke luar Jawa.

“Kalau perlu dinon-palu-kan dulu. Hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat, taruh di luar Jawa saja. Kurang peka terhadap kondisi negara dan perkembangan politik saat ini. Membuat kegaduhan baru serta membuat kredibilitas MA RI yang berbenah mulai membaik menjadi pembicaraan yang kurang baik lagi,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved