Pilot Susi Air Disandera KKB, Susi Pudjiastuti Berdoa Philips Marks Dibebaskan Tanpa Syarat

Rabu, 01 Maret 2023 - 11:07 WIB
loading...
Pilot Susi Air Disandera...
Pilot Susi Air Philips Marks Merthens disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti berharap pilot Susi Air Philips Marks Merthens bisa segera dibebaskan tanpa syarat. Penyanderaan Philips Marks Merthens oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua memasuki hari ke-22 sejak Selasa, 7 Februari 2023.

"Kita semua prihatin, berduka, dan kita tetap berharap dan berdoa bahwa akhirnya saudara Philips ini bisa dibebaskan, tanpa syarat kalau bisa," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Sekadar diketahui, pilot pesawat Susi Air Philips Marks Merthens masih disandera KKB Papu. Belakangan, kelompok penyandera itu justru meminta agar Philips ditukar dengan sejumlah amunisi dan senjata api.





Hal tersebut diungkap Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Timika, Kamis, 23 Februari 2023. Upaya penyelamatan pilot Susi Air Philips Marks Merthens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tanpa bantuan militer Selandia Baru.

Hal tersebut karena Pemerintah Selandia Baru mempercayakan upaya penyelamatan itu kepada Indonesia. Adapun Philips Marks Merthens merupakan warga negara Selandia Baru.

"Enggak, enggak ada ya (bantuan militer). Dia berada di sana ya minta bantuan kepada kita. Harapannya mereka, pilot ini dapat diselamatkan, dapat diambil dalam keadaan selamat juga," kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

"Ya TNI sama Polri kan yang berada di sana. Tentunya mempercayakan pada pemerintah kita," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)