Sel Bharada E di Rutan Bareskrim Diberi Pengamanan Tambahan
Selasa, 28 Februari 2023 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah baik itu tahanannya maupun pelaksanaan untuk menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," ujar Susi, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Beberapa Jam Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Seperti diketahui, Bharada E akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin 27 Februari 2023 siang. Namun LPSK mengembalikan Bharada E ke Rutan Bareskrim pada Senin malam ke Rutan Bareskrim.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Bharada E telah 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putusan tersebut telah berkekuatan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Beberapa Jam Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Seperti diketahui, Bharada E akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin 27 Februari 2023 siang. Namun LPSK mengembalikan Bharada E ke Rutan Bareskrim pada Senin malam ke Rutan Bareskrim.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Bharada E telah 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putusan tersebut telah berkekuatan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
(cip)
Lihat Juga :