Masalah Hukum Peradilan Sambo dalam Perspektif UU KUHP

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Ringannya hukuman bagi terdakwa Eliezer yang telah melakukan penembakan terhadap korban atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, disebabkan terdakwa telah ditetapkan oleh LPSK sebagai terdakwa pembuka kasus atau lazim dikenal sebagai justice collaborator (JC); namun belum diatur dalam UU Peradilan Pidana (KUHAP).

Reaksi masyarakat pro dan kontra atas putusan majelis hakim. Namun lebih banyak yang pro ketimbang kontra. Peradilan kasus Sambo disertai keikutsertaan LPSK merupakan hal pertama dan terbaru dalam sistem peradilan pidana. Ini perlu diikuti perubahan KUHAP karena itu merupakan preseden baru yang mencerminkan bahwa sudah saatnya dilakukan evaluasi dan kajian mendalam atas tahapan proses pemeriksaan dalam sistem peradilan pidana.

Kaitan erat yurisprudensi perkara Sambos cs dengan perubahan baru UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP disebabkan beberapa hal, antara lain: pertama, pertimbangan majelis hakim dalam putusan perkara Sambo telah mengakui keberadaan status hukum JC pada terdakwa Eliezer. Ini telah sejalan dengan tujuan dan karakter filosofi keadilan restoratif daripada keadilan restributif.

Kedua, faktor pemaafan oleh keluarga korban terhadap terdakwa Eliezer telah termasuk salah satu pertimbangan majelis hakim. Ketiga, asas unus testis nullus terstis telah diabaikan majelis hakim di mana hanya keterangan seorang terdakwa, Eliezer, diakui sebagai alat bukti yang menentukan kebenaran materil peristiwa pembunuhan korban Josua yang tidak bersesuaian dengan keterangan keempat terdakwa lain.

Keempat, pengakuan status hukum seorang JC dalam pertimbangan putusan majelis hakim, membuktikan bahwa di satu sisi keterangan terdakwa sebagai JC merupakan faktor strategis yang menentukan masa depan peradilan pidana, dan di sisi lain, keterangan seorang JC menunjukkan bahwa sistem peradilan pidana masih membuka dan terbuka terhadap hal-hal baru yang bermanfaat atau berkontribusi terhadap upaya menemukan kebenaran materil suatu perkara yang merupakan tujuan khusus hukum pidana.

Kelima, proses peradilan perkara Sambo yang mengakui keterangan seorang JC mencerminkan bahwa proses peradilan perkara pidana selama ini belum diharapkan dapat membuka seterang-terangnya kebenaran materil suatu perkara pidana. Dan, dengan pengakuan seorang JC membuktikan bahwa masih ada harapan baru dalam sistem peradilan pidana yakni bahwa kepastian hukum yang adil sesuai amanat Pasal 28 D ayat (1) UUD45 dapat diwujudkan di masa yang akan datang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Ammar Zoni Ajukan Status...
Ammar Zoni Ajukan Status Justice Collaborator ke LPSK, Permohonan Sedang Ditelaah
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Rekomendasi
Kris Dayanti Borong...
Kris Dayanti Borong 2 Medali Emas di Kejuaraan Nasional Wushu
Sikat Ganda Korea, Fajar/Fikri...
Sikat Ganda Korea, Fajar/Fikri Juara China Open 2026
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved