Temuan KPK: Banyak Pejabat Sembunyikan Harta Kekayaannya

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:37 WIB
loading...
Temuan KPK: Banyak Pejabat...
Dirjen Pajak Suryo Utomo sedang mengendarai motor gede (gede). Foto/Dok Instagram Menkeu Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menemukan banyak pejabat atau penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya. Diduga, banyak penyelenggara negara yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke lembaga antirasuah itu.

Padahal, penyelenggara negara wajib melaporkan semua harta kekayaannya kepada KPK. "Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Adapun dugaan banyaknya penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaannya mengemuka setelah ramai masalah Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Rafael memiliki harta kekayaan yang fantastis melebihi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).





Rafael Alun disebut-sebut memiliki banyak aset berupa rumah di daerah. Anak Rafael, Mario Dandy Satriyo juga kerap pamer mobil mewah merek Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.

Namun, beberapa aset tersebut ternyata tidak tercantum dalam LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK. Ipi meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke KPK jika ada harta kekayaan penyelenggara negara yang janggal.

KPK bakal menindaklanjuti informasi tersebut. Sebab, kata Ipi, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencermati harta kekayaan para penyelenggara negara.

"Saya kira ini kembali menjadi ruang peran serta masyarakat bagaimana kemudian dapat turut mengawal implementasi LHKPN ini sebagai alat pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam LHKPN," kata Ipi.

"Ada fitur yang disediakan dalam situs eLHKPN, di mana masyarakat bisa menyampaikan, misalnya jika mendapati ada daftar harta yang mungkin belum dimasukkan atau ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maka ada ruang untuk peran serta masyarakat di sana," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)