Penampakan Richard Eliezer alias Bharada E di Lapas Salemba
Senin, 27 Februari 2023 - 18:07 WIB
loading...
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sedang melakukan registrasi di Lapas Salemba. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menjebloskan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Mobil Kejaksaan yang membawa Bharada E tiba pukul 14.40 WIB dengan diiringi kendaraan dari Mabes Polri.
Setelah tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu langsung melakukan registrasi, dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan, serta administrasi pemberkasan. Terlihat Bharada E mengenakan baju biru bertuliskan Lapas Salemba, dengan celana coklat muda. Bharada E pun nampak tersenyum kecil sambil mengikuti proses penerimaan terpidana ke lapas.
"Usai dilakukan registrasi terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan oleh terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Momen Richard Eliezer alias Bharada E Tiba di Lapas Salemba
Setelah tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu langsung melakukan registrasi, dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan, serta administrasi pemberkasan. Terlihat Bharada E mengenakan baju biru bertuliskan Lapas Salemba, dengan celana coklat muda. Bharada E pun nampak tersenyum kecil sambil mengikuti proses penerimaan terpidana ke lapas.
"Usai dilakukan registrasi terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan oleh terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Momen Richard Eliezer alias Bharada E Tiba di Lapas Salemba
Lihat Juga :