Penampakan Richard Eliezer alias Bharada E di Lapas Salemba

Senin, 27 Februari 2023 - 18:07 WIB
loading...
Penampakan Richard Eliezer alias Bharada E di Lapas Salemba
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sedang melakukan registrasi di Lapas Salemba. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menjebloskan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Mobil Kejaksaan yang membawa Bharada E tiba pukul 14.40 WIB dengan diiringi kendaraan dari Mabes Polri.

Setelah tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu langsung melakukan registrasi, dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan, serta administrasi pemberkasan. Terlihat Bharada E mengenakan baju biru bertuliskan Lapas Salemba, dengan celana coklat muda. Bharada E pun nampak tersenyum kecil sambil mengikuti proses penerimaan terpidana ke lapas.

"Usai dilakukan registrasi terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan oleh terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan resminya, Senin (27/2/2023).





Diketahui, Bharada E dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalani masa hukuman penjara. Ia dipindah setelah putusan pidana 1 tahun 6 bulan penjara berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut. "Untuk pelaksanaan eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat, pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB," ujar Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan alasan di balik pemindahan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Lapas Salemba. Salah satunya faktor keamanan, rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejari.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.

"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," katanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2407 seconds (0.1#10.140)