Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Senin, 27 Februari 2023 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tak Hanya Bubarkan Klub Moge, Menkeu Minta Dirjen Pajak Beberkan Harta Kekayaan ke Publik
Kasus penganiayaan tersebut menyeret ayah Mario Dandy, Rafael Alun. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Dari hasil penelusuran, KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada pekan ini.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo melalui surat terbuka mengumumkan pengunduran dirinya dari Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis penggalan surat Rafael Alun Trisambodo.
Kasus penganiayaan tersebut menyeret ayah Mario Dandy, Rafael Alun. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Dari hasil penelusuran, KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada pekan ini.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo melalui surat terbuka mengumumkan pengunduran dirinya dari Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis penggalan surat Rafael Alun Trisambodo.
(cip)
Lihat Juga :