Pimpinan Wilayah Jawa Bali Usulkan Muktamar DMI Segera Digelar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pengurus wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali mengusulkan muktamar Pengurus Pusat DMI. Sebab, kepengurusan pusat DMI telah berakhir pada 2022 lalu.
Usulan ini muncul dalam pertemuan Forum Koordinasi PW DMI se-Jawa Bali di Hotel Grasia, Semarang, Jawa Tengah, Jumat-Sabtu (24-25/2/2023) malam. Hadir dalam kegiatan ini, utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur, Muhadi; PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Rofiq dan Imam Yahya; PW DMI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sidik dan Mursyid Toha; PW DMI DKI Jakarta, Ahmad Habibi; serta PW DMI Provinsi Banten, Boy Tirta Sumriyadi.
"Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi," kata Sekretaris Umum PW DMI Jatim, Imam Yahya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).
Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pengurus wilayah. Satu di antaranya adalah perlunya mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi. Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Jusuf Kalla. Usulan ini dinilai sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan AD/ART DMI.
Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta, Muhammad bersepakat usulan muktamar bersumber dari hasil diskusi para Ketua PW DMI Jawa Bali. "Kami mendorong muktamar sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku," katanya.
Setidaknya terdapat lima poin diskusi dalam pertemuan itu. Selain muktamar, juga soal masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.
Usulan ini muncul dalam pertemuan Forum Koordinasi PW DMI se-Jawa Bali di Hotel Grasia, Semarang, Jawa Tengah, Jumat-Sabtu (24-25/2/2023) malam. Hadir dalam kegiatan ini, utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur, Muhadi; PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Rofiq dan Imam Yahya; PW DMI Provinsi Jawa Barat, Ahmad Sidik dan Mursyid Toha; PW DMI DKI Jakarta, Ahmad Habibi; serta PW DMI Provinsi Banten, Boy Tirta Sumriyadi.
"Berdasar usulan dari pengurus wilayah, kami mengusulkan agar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi," kata Sekretaris Umum PW DMI Jatim, Imam Yahya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).
Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pengurus wilayah. Satu di antaranya adalah perlunya mukmatar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi. Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Jusuf Kalla. Usulan ini dinilai sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan AD/ART DMI.
Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta, Muhammad bersepakat usulan muktamar bersumber dari hasil diskusi para Ketua PW DMI Jawa Bali. "Kami mendorong muktamar sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku," katanya.
Setidaknya terdapat lima poin diskusi dalam pertemuan itu. Selain muktamar, juga soal masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi.
(abd)