Kasus Mario Dandy Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Partai Garuda: Tindakan Biadab
loading...
A
A
A
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujar Rafael dalam surat terbuka tersebut, Jumat (24/2/2023).
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di DJP. Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Selain ihwal pengunduran diri, surat terbuka itu juga berisi permohonan maaf dari Rafael atas tindakan penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di Ditjen Pajak.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan transaksi harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mencurigakan. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satrio (20) pelaku penganiayaan kepada D (17) putra pengurus GP Ansor.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar. "Iya demikian (mencurigakan)," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu, (25/2/2023).
Dia mengatakan yang mencurigakan dari harta kekayaan Rafael adalah transaksinya yang tak sesuai. "Curiga karena tidak sesuai profile transaksinya," kata Ivan.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur pengunduran diri lebih lanjut di DJP. Tak hanya itu, Rafael akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya.
Selain ihwal pengunduran diri, surat terbuka itu juga berisi permohonan maaf dari Rafael atas tindakan penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo, baik kepada pihak korban, keluarga korban, dan rekan-rekannya di Ditjen Pajak.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan transaksi harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mencurigakan. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satrio (20) pelaku penganiayaan kepada D (17) putra pengurus GP Ansor.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar. "Iya demikian (mencurigakan)," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu, (25/2/2023).
Dia mengatakan yang mencurigakan dari harta kekayaan Rafael adalah transaksinya yang tak sesuai. "Curiga karena tidak sesuai profile transaksinya," kata Ivan.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(rca)