Terima Komnas HAM, Siti Nurbaya Jelaskan soal Perubahan Iklim Bersama Menteri Terkait
Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amandemen saat reformasi politik dan pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ucap Menteri Siti.
Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan, serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Untuk diketahui, saat ini Komnas HAM mencatat bahwa dari masyarakat telah ada masuk pengaduan ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya.
Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare. Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla.
Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan, serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.
Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Untuk diketahui, saat ini Komnas HAM mencatat bahwa dari masyarakat telah ada masuk pengaduan ke Komnas HAM berkenaan dengan iklim. Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya.
Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektare. Juga telah adanya hutan adat yang diterbitkan yang telah menjadi catatan Komnas HAM sejak lama. Apresiasi juga disampaikan atas upaya pengendalian Karhutla.
(rca)
Lihat Juga :