Mahfud MD: Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Agak Aneh

Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, PPATK mengaku sudah sejak 2012 menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap transaksi keuangan milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo ke KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK, ditemukan adanya transaksi keuangan janggal di rekening Rafael Alun. Transaksi keuangan janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari itu, PPATK kemudian menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Alun ke aparat penegak hukum. "Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/2/2023).

Viralnya kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus pusat GP Ansor David kemudian lantas menguak jumlah harta kekayaan Rafael Alun sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. KPK kemudian menindaklanjuti analisis transaksi keuangan rekeningg gendut Rafael Alun yang dilaporkan PATK tersebut.

KPK pun telah menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap peningkatan harta kekayaan yang tak wajar milik Rafael Alun ke Kemenkeu. "Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/2/2023). Baca juga:

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan Eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut.

"KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya," tutur Ali.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)