Mahfud MD: Transaksi Keuangan Rafael Alun Trisambodo Agak Aneh
Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:08 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menilai transaksi keuangan dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor David aneh. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat harta Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo tercatat sebesar Rp56 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai transaksi keuangan dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor David aneh. Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," ujarnya di acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Dia mengatakan transaksi tersebut akan diaudit oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, biar diaudit," ucapnya.
Mahfud menjelaskan PPATK telah mengirim laporan transaksi Rafael Alun ke KPK. Hanya saja belum ditindaklanjuti.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai transaksi keuangan dari ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor David aneh. Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun Trisambodo Sejak 2012
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," ujarnya di acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Dia mengatakan transaksi tersebut akan diaudit oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya, biar diaudit," ucapnya.
Mahfud menjelaskan PPATK telah mengirim laporan transaksi Rafael Alun ke KPK. Hanya saja belum ditindaklanjuti.
Lihat Juga :